Sorotpublik.com – Sumenep, Selama setahun Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil ungkap kasus narkoba dan pelanggaran lalu lintas selama satu tahun 2015.
Sementara, menurut penuturan Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana menuturkan untuk kasus narkoba Polres Sumenep berhasil meringkus 58 orang.
“Untuk kasus narkoba sebanyak 43 kasus dengan tersangka sebanyak 58 orang, terdiri dari laki-laki 57 orang dan satu perempuan. Dari 43 kasus itu, barang bukti yang disita seberat 363,90 gram,” ungkap Kapolres Sumenep, pada Kamis (31/12/2015) kepada awak media.
Selain itu Satlantas Polres setempat juga mencatat, kasus kecelakaan lalu lintas selama setahun sebanyak 115 kasus dengan 115 tersangka. Barang bukti yang diamankan sebanyak 195 unit, terdiri dari R2 sebanyak 145 unit, R4 sebanyak 32 unit, R6 sebanyak 18 unit.
Korban meninggal dunia sebanyak 80 orang, luka berat 4 orang, luka ringan 125 orang. Sedangkan kerugian materi mencapai Rp316.950.000, Ia menerangkan, pelanggaran lalu lintas yang ditilang sebanyak 13.604 kasus, teguran 6.807 kasus, denda mencapai Rp433.349.900.
“Untuk catatan di Satreskrim dapat mengungkap kasus sebanyak 334 kasus dengan 439 tersangka,” tutupnya. (Jar/Fin)