Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 9 Desember 2015 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Hayyi
Editor: Heri

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Polres Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur ringkus pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut keterangan Plt. Kasubag Humas Polres Pamekasan Aiptu Budiarto Artiyono, kedua pelaku tersebut ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda.

“Keduanya kami tangkap ditempat dan waktu yang berbeda,” jelasnya, Rabu (09/12/2015).

Ia juga menambahkan, dari kedua tersangka tersebut bernama Subairi (40) Warga Dusun Gayam Proppo ditangkap di depan SMKN 2 Pamekasan pada tanggal 30 November sedangkan tersangka yang kedua atas nama Khairul Anwar (23) Warga Desa Bicorong Pakong Pamekasan di tangkap jalan raya Ponjuk Pakong pada tanggal 07 Desember

“Tersangka Subairi membawa SS 0,47 gram sedangkan yang Khairul Anwar 0,61 gram beaerta satu unit Hp,” tambahnya.

Keduanya terancam hukuman pasal 112 (1) sub 114 ayat 1 sub 132 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara lima tahun minimal serta dua puluh tahun maksimal.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB