Penulis: Hayyi
Editor: Heri
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Polres pamekasan berhasil ringkus Tiga orang dari empat Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Plt Kasubbag Humas Polres Pamekasan, Aiptu Budiarto mengatakan, selama kurun waktu lima bulan tiga pelaku pengedar narkoba sudah diamankan Polres setempat.
“Di Proppo Sudah tiga pelaku, bandar, pemakai sekaligus pengedar yang ditangkap,” katanya, Jum’at (11/12/2015).
Budi menambahkan, tiga dari empat bandar narkoba yang sebelumnya jadi target masing-masing Safakih sudah ditangkap sekitar lima bulan lalu, Matdhupah ditangkap Polda Jatim sekitar tiga bulan lalu, sedangkan yang ketiga atas nama Subairi alias Suber ditangkap satnarkoba Polres Pamekasan tiga minggu lalu.
“Tinggal satu orang yang menjadi terget di Proppo, andai kemarin (10/12/2015) ketangkap, lengkap empat orang di wilayah itu,” pungkasnya.