Penulis: Hendra
Editor: Heri
BANGKALAN, SOROTPUBLIK.COM – Polsek Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur ringkus lima pemuda yang ketahuan mencuri kabel tembaga di salah satu tower Telkom di Kecamatan Setempat.
Kejadian ini di benarkan olah kabag Humas Polres Bangkalan, AKP Ipung Abdul Muis, bahwa kelima pemuda yang hendak mencuri kabel towe tersebut di tangkap oleh salah satu petugas penjaga.
“Kelima pemuda tersebut tertangkap tangan petugas penjaga, yang bernama Abdurrahman,” Tuturnya kepada awak media, Kamis (03/12/2015).
Menurut keterangan Ipung, aksi pencurian yang dilakukan lima pemuda ini sangat membahayakan masyarakat di lingkungan tower. Sebab yang mereka curi adalah kabel ground, penangkal petir.
“Dari kasus ini, telkom mengalami kerugian sepuluh juta, sebab walaupun yangdi curi sedikit, tapi membuat tower tidak bisa beroprasi,” ungkapnya.
Sementara itu, dari kasus tersebut ke-lima pemuda tersebut diantaranya, Nirwan (36), Sobirin (21), Jama’asan (20), Sulaiman (21) dan Muhamad (21), Kelimanya yang merupakana Warga Desa Kelabetan Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan sendiri terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Saat ini mereka, di amankan di mapolres bangkalan, untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.