Polres Bangkalan Bebaskan Dua Penjual Terompet Kontroversi

Sabtu, 2 Januari 2016 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com – Bangkalan, Polres Bangkalan bebaskan dua penjual terompet sampul Al-Qur’an, SH (37tahun) warga Kelurahan Demangan dan MR (38tahun) warga Lebak Pengeranan dibebaskan, beberapa saat setelah menjalani pemeriksaan.

Polres Bangkalan, menganggap keduanya tidak bersalah dan hanya sebagai korban. Sekalipun dibebaskan, penjual terompet kontroversial itu, mendapatkan sanksi wajib lapor dua kali dalam seminggu.

“Kami sudah berkordinasi dengan MUI dan NU Bangkalan. Kedua penjual ini tidak tahu apa-apa. Makanya kami bebaskan,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Adi Wira Prakasa, Jum’at (1/1/2016).

Ia menuturkan bahwa yang menjadi fokus dalam penyidikan kasus tersebut adalah produsen sampul Al-Qur’an itu. Pihaknya mencurigai adanya kesengajaan produsen menjual sampul Al-Qur’an kepada pedagang terompet. Dan pihaknya berjanji akan mengicek langsung ke surabaya.

Sementara itu, ketua MUI Bangkalan, KH. Syarifudin Damanhuri, menginginkan kasus ini diusut tuntas. Sebab, terompet yang terbuat dari sampul Al-Qur’an merupakan penistaan terhadap agama Islam.

“Sekalipun polres menyatakan kepada saya bahwa dua penjual terompet itu tidak tau apa-apa, tapi saya tetap mencurigai kenapa bisa menjual yang jelas-jelas ada tulisan ayat Al-Qur’an,” paparnya.(*HAI)

 

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB