Sortpublik.com – Sumenep, Sahwi (43) warga Dusun Nong Pote, Desa Pragaan Daja, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus Polsek Pademawu saat kedapatan mencuri dompet milik rumah makan di Desa Buddagan, Rabu (24/02/2016).
Kronologis kejadian tersebut berawal dari datangnya seorang pencari amal masjid, namun karena kebetulan tidak ada orangnya ia melancarkan aksinya dengan membawa dompet milik penjual nasi tesebut.
“Ia datang ke depot mulia di jalan raya Sumenep Desa Buddagan Kecamatan Pademawu dalam rangka meminta amal untuk masjid namun ia mencuri dompet dengan dimasukkan kedalam tasnya,” jelas Komandan Kodim 0826 Letkol Arm Mawardi di ketetangan Persnya.
setelah mengambil dompet, pelaku langsung keluar dan pada saat itu juga pemilik merasa curiga terhadap tukang amal tersbut karena tergesa-gesa meninggalkan depot.
Lalu pemilik depot melihat dompet yang ada di atas mejanya sudah tidak ada kemudian ia mengejar dan menanyakannya namun pelaku tidak mengaku.
“Pada saat itu juga langsung diamankan guna menghindari amukan massa,” tambahnya.
Sementata Kapolsek Pademawu AKP Sudarisman membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pelaku berikut barang bukti sudah diamankan.
Barang bukti diantarana dompet berisi uang sekitar Rp 600.000, dan hand phone merek Samsung.
“Ini saat ini sudah dalam pemeriksaan pelakunya orang pencari amal warga Pragaan Daja, Sumenep,” pungkasnya. (Mm/Fin)