Penulis : Heri
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak dua puluh orang pemuda terpaksa diamankan Polres Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur karena ketahuan membawa busur panah, Kamis 31 Desember 2015 malam.
Kapolsek Larangan AKP Bambang Hermanto mengatakan, operasi tersebut dalam rangka pengamanan perayaan tahun baru yang sudah diperintahkan dari atasannya sesuai wilayah masing-masing.
“Ada rombongan konvoi dari arah Kabupaten Sumenep mau ke arah kota Pamekasan, namun rombongan konvoi tersebut di hentikan dan di lakukan pemeriksaan,” ungkapnya, Kamis (31/12).
Bambang menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersebut pihaknya menemukan busur dan anak panah sekitar 15 buah namun barang bukti tersebut berhasil diamankan.
“Panah dan busur terbuat dari bambu yang lentur, hanya tujuh busur yg kelihatannya agak membahayakan,” tambahnya.
Dari hasil tersebut para pembawa busur berikut anak busurnya diamankan di Mapolsek Larangan untuk dimintai keterangan, dari hasil pemerikasaan itu dikatakan busur mainan yang nantinya hanya untuk melakukan triatrikal dari suku dayak.
Namun pihak Polsek Larangan tidak mau mengambil resiko guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka para pelaku langsung dilimpahkan ke Polres Pamekasan guna penyelidikan lebih lanjut.