Sorotpublik.com – Bangkalan, Mengejutkan, Ratusan terompet kontroversial diamankan oleh aparat Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Pasalnya trompet ini berbungkus sampul Al-Qur’an yang masih lengkap dengan Tulisannya.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Adi Wira Prakasa, pihaknya juga telah mengamankan penjual terompet tersebut.
“Kami juga mengamankan dua penjual terompet yang bertuliskan ayat Al-Qu’an itu,” tuturnya pada rabu (30/12/2015).
Diketahui, identitas penjual terompet dengan berbagai macam ukuran tersebut adalah warga Bangkalan. Yakni berinisial SH (37) dari Kelurahan Demangan dan MR (38) warga Lebak Pengeranan. Kedua penjual ini mengaku mendapatkan bahan terompet dari Surabaya.
“Untuk proses hukum, masih dalam tahap penyidikan,” tambahnya.
Sementara itu hal itu dinilai sebagai bentuk penistaan agama, sehingga ketua MUI Bangkalan, KH Syarifuddin Damanhuri meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, menjual terompet dengan tulisan Al-Quran merupakan itu sebuah pelecehan.
“Undang-undang tentang penistaan agama sudah ada. Polisi harus tegas menegakan hukum,” ucapnya tegas. (Hai/Fin)