Ketahuan Bawa Narkoba, Warga Sampang Diringkus Polres Sumenep

oleh

Sorotpublik.com– Sumenep, Ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Sarbun (33) warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diringkus Petugas Satreskoba Polres Sumenep.

Sebalumnya ada informasi dari warga sekitar tempat tinggalnya di Desa Salopeng, Kecamatan Dasuk, tentang aktifitasnya. Tersangka berhasil diringkus di kediaman Marto Desa Kebundadap Timur Kecamatan Saronggi.

“Tersangka ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu disimpan dalam accu motor miliknya,” jelas Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, Minggu (07/02/2016).

Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (satu) kantong plastik klip kecil didalamnya berisi  narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,40 gram, 0,40 gram, 0,28 gram (total 1,08 gram), dan 1 (satu) buah pipet terbuat dari kaca, dan sepeda motor honda beat warna putih kombinasi hijau nopol M 3218 NM.

“Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik,” pungkas Hasanudin.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1), undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Fin)

No More Posts Available.

No more pages to load.