Kejari Sumenep Bidik Tersangka Baru

Rabu, 25 Mei 2016 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com
RABU (25/05/2016).
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal membidik satu tersangka lagi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan sepanjang Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, menuju Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, dengan total anggaran senilai Rp883 juta dari APBD tahun 2013.

“Untuk kasus dugaan korupsi ini kita sudah tahan tiga tersangka. Tapi kami masih bidik tersangka baru yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi jalan tersebut,” tegas Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna, Selasa (24/5/2016).

Ia mengungkapkan, kasus korupsi jalan itu melibatkan banyak pihak, sehingga pengembangan terus dilakukan oleh tim penyidik kejaksaan.

“Kita tidak lantas berpuas diri dan berhenti ketika sudah menetapkan dan menahan tiga tersangka. Sebab masih banyak pihak-pihak terkait yang terseret didalamnya,” ungkapnya.

Adapun ketiga tersangka yang sudah ditahan dirutan kelas 2-B Sumenep, yakni Direktur CV Affiliasi, Siti Aminah (33), warga Kelurahan Bangselok, Sumenep, selaku pelaksana proyek ditahan pada Senin (9/5/2016). Kemudian Iwan H, warga Perumahan Kenari, Kecamatan Kota Sumenep, selaku pengawas proyek jalan, dari CV Sentrum Konsulindo Surabaya pada tanggal 18 Mei 2016; dan Indra Wahyudi, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan, warga jalan Gemini Desa Papian, Kecamatan Kota Sumenep, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan (Kabid) PU Bina Marga pada tahun 2013. Para tersangka dijerat pasal 2, 3, dan 9 undang-undang peberantasan tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB