Kejari Sumenep Bakar Barang Bukti 22 Perkara Pidana

Rabu, 27 Januari 2016 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com – Sumenep, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur bakar barang bukti (BB) dari 22 perkara tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) selama 2015. Didepan kantor kejari jalan KH. Mansyur Sumenep, Rabu (27/01/2016).

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu seberat 311,856 gram, minuman keras (miras) sebanyak 210 botol dari berbagai jenis, uang palsu senilai Rp 7.500.000, satu pucuk senjata api (Senpi) dan potasium seberat 0,439 gram.

“Kami memusnahkan barang bukti dari 22 perkara tindak pidana selama tahun 2015. BB yang kita musnahkan merupakan dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum atau inkrah,” jelas Bambang Sutrisna, Kepala Kejari Sumenep, Rabu (27/1/2016). Saat jumpa pers di ruang kerjanya.

Bambang menuturkan, dari 22 perkara yang paling banyak barang buktinya adalah perkara sabu-sabu dari terpidana Ahmad Nurullah, warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, seberat 200 gram

“Untuk perkara sabu-sabu, paling banyak barang buktinya dengan terpidana Ahmad Nurullah, warga Desa Kolor, kecamatan Kota Sumenep, dengan barang bukti 200 gram,” jelasnya.

Pantauan Suara Indonesia, Acara pemusnahan barang bukti tersebut di ikuti Dinas kesehatan, Kepolisian dan BNK Sumenep. (SI/Fin)

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB