Ajudan PJ Bupati Raja Ampat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiyaan

Senin, 11 Januari 2016 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com – Raja Ampat, Pelakun penganiyaan terhadap salah satu Wartawan media online di Raja Ampat George Kaisepo, ajudan Seroyer Elisa, S. Sos PJ. Bupati Raja Ampat akhirnya di tetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan berkas sudah lengkap dan sudah kita limpahkan ke pengadilan, tinggal nunggu waktu persidangan dari pengadilan saja,”kata AKP. Yudi Arvia, SH. Kasat Reskrim Polres Raja Ampat saat di hubungi melalui hand phone genggamnya.

Dalam kasus ini tersangka George Kaisepo pelaku (tersangka) hanya dikenakan pasal 352 yaitu penganiayaan ringan, sementara pelaku George Kaisepo, dengan sengaja berniat melukai wartawan bahkan melakukan pengancaman akan membunuh korban.

“Kenapa kita tetapkan tipiring, karena dari hasil visum tidak ada memar makanya kita masukkan di pasal 352, memang terjadi pemukulan,”terang Yudi.

Ia juga mengatakan, bahwa sebelumnya di sampaikan oleh korban dan pihak terlapor akan diselesaikan (damai,red).

“Kita tidak ada istilah masuk angin dan bisa kita buktiin kalau kita masuk angin karena berkas sudah lengkap, karena permintaan dari yang bersangkutan mau dipertemukan dan berkas sudah kita kirim,”ujar Yudi.

Sementara saat disinggung kaitannya dengan prefesi korban sebagai jurnalis, Yudi menjelaskan, tergantung tujuan kedatangan korban apakah kedatangannya sebagai jurnalis atau pribadi.

“Tujuannya apa dulu, dia datang kesana apakah profesinya sebagai jurnalis atau sebagai pribadi, dia kan mau menghadap bapak Bupati,”ujarnya.

Masih menurut Yudi, sebaiknya bapak datang ke kantor karena kalau lewat telpon tidak bagus jadi datang ke kantor saja biar saya hadapkan ke penyidiknya langsung karena kalau lewat telpon kurang enak dan etikanya kurang enak, pinta Yudi.

“Yang jelas berkas sudah lengkap, saya sudah ngambil langkah sesuai aturan hukum yang ada dalam hal ini KUHP,”bebernya.

Ditegaskan Yudi, kalau nanti dalam hal penanganan kami kurang berkenan, silahkan lakukan upaya hukum.

“Kan ada upaya hukum silahkan lakukan upaya hukum,”tukas Yudi.

Sementara menurut korban, awalnya dirinya mendapatkan telephon dari Pj. Bupati Raja Ampat, Seroyer Elisa untuk datang ke wisma rumah jabatan di jln perumahan 10 pada siang hari, sekitar pukul 11.20 terkait pemberitaan, korban langsung menuju kediaman rumah jabatan Seroyer Elisa, namun karena dipenjagaan tidak ada petugas yang menjaga, akhirnya korban menelpon Pj. Bupati Seroyer Elisa,S.Sos untuk memberikan informasi bahwa ia telah tiba. Seroyer Elisa menjawab untuk menunggu.

Sebelumnya, Zainal Laadala, jurnalis yang dihantam George Kaisepo, ajudan Seroyer Elisa, S. Sos PJ. Bupati Ampat, Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (26/12/2015) hingga mengalami luka memar di bagian muka kiri dan kanan.

Tidak hanya pukulan saja yang di terima wartawan namun ajudan PJ. Bupati Raja Ampat, Seroyer Elisa, S.Sos juga mengancam akan membunuh dan mengancam wartawan tidak boleh ke kantor Bupati.

“Awas jika saya melihat kamu di  kantor Bupati,” ujar Zainal Laadala menirukan ancaman George. (Redaksi).

 

Berita Terkait

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training
Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek
SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian
Pengusaha Cemilan di Pamekasan Perbaiki Jalan Rusak
2 Warga Batang Batang Diringkus Polisi
Petani di Desa Poreh Sumenep Tersambar Petir

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 08:18 WIB

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training

Kamis, 18 September 2025 - 15:40 WIB

Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek

Kamis, 18 September 2025 - 13:12 WIB

SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025 - 10:38 WIB

Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan

Rabu, 17 September 2025 - 15:14 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training

Jumat, 19 Sep 2025 - 08:18 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:40 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 Sep 2025 - 13:12 WIB

BERITA TERKINI

Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan

Kamis, 18 Sep 2025 - 10:38 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian

Rabu, 17 Sep 2025 - 15:14 WIB