Cek Cukai Palsu, Tim Gabungan Pemkab Sumbawa Barat Sidak Pasar dan Retail

Senin, 22 Juli 2019 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Ekonomi Bappeda Sumbawa Barat, Mars Anugrainsyah bersama perwakilan Polri, TNI, Bea Cukai dan OPD lain di sela sela memimpin Sidak Cukai Rokok di Pasar Tradisional, di Ibukota Taliwang. (Foto: Mujahidin/SorotPublik)

Kabid Ekonomi Bappeda Sumbawa Barat, Mars Anugrainsyah bersama perwakilan Polri, TNI, Bea Cukai dan OPD lain di sela sela memimpin Sidak Cukai Rokok di Pasar Tradisional, di Ibukota Taliwang. (Foto: Mujahidin/SorotPublik)

Penulis: Mujahidin/Kiki

SUMBAWA BARAT, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat menargetkan Zero Penyalahgunaan Cukai dengan serius. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, pelaksanaan penertiban di lapangan terus digiatkan.

Seperti yang dilakukan hari ini, Senin (22/07/2019) di Kecamatan Maluk, Bappeda bersama Bea Cukai Seksi Penindakan dan Penyidikan Sumbawa, TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan sidak ke pasar induk, toko-toko modern, distributor serta toko-toko penjual produk-produk konsumtif, terutama rokok.

Kegiatan rutin ini dilakukan setiap tahun. Tujuannya untuk mengurangi kerugian negara terhadap cukai rokok, serta mengantisipasi kebocoran pendapatan pajak negara di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Perusahaan rokok dan penjual tembakau iris, termasuk rokok elektrik harus mematuhi peraturan pemerintah terkait cukai.

Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Bappeda Sumbawa Barat, Mars Anugrainsyah mengatakan, sidak tersebut dilakukan menyasar seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat mulai dari Kecamatan Poto Tano sampai seluruh kecamatan di KSB.

“Untuk Kecamatan Maluk, Sekongkang, ini yang terakhir. Hasil dari kegiatan ini akan terus kita evaluasi, agar progres tahun ini lebih baik lagi dari tahun kemarin,” terang Mars.

Pemerintah, kata dia, sudah mengatur tentang cukai melalui UU No. 39 tahun 2007 perubahan atas UU No. 11 tahun 1995 tentang cukai. Amanah undang-undang tersebut memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak merugikan negara terkait dengan cukai.

“Sudah tahun kelima berjalan kegiatan ini, akan kami tindak lanjuti terus sampai target Zero Penyalahgunaan Cukai ini bersih dari KSB. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pelaku bisnis rokok harus mematuhi tentang peratuan terkait dengan cukainya,” ujar Mars.

Dari hasil operasi hari ini, ada beberapa barang bukti (BB) ratusan rokok kadaluarsa dan pelanggaran label cukai, telah diamankan oleh Satpol PP KSB. BB itu akan diberikan setelah melaksanakan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Selanjutnya harus diretur untuk diganti dengan yang baru. Label cukai di rokok sendiri berlaku satu tahun tiga bulan,” pungkas Mars.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:25 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:25 WIB