Kepemilikan Tanah di Madura Ternyata Milik Raja Sumenep

oleh

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Berdasarkan temuan tokoh pemuda Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kepemilikan tanah yang ada di pulau Madura, seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep dimiliki raja Sumenep.

Suhardi, yang merupakan bagian dari tokoh pemuda Kabupaten Sumenep menuturkan, berdasarkan surat kepemiliki tanah terdahulu yang bernama “Egendom” yang ditemukan di Belanda.

“Egendom ini diselamatkan di Belanda oleh tokoh pemuda Sumenep,” tuturnya.

Suhardi menambahkan, berniat untuk mengembalikan surat kepemilikan tanah tersebut kepada pihak keluarga keraton, agar kepemilikan tanah yang berada di pulau Madura tidak jatuh lagi ketangan orang asing.

“Saya berniat mengembalikan Egendom ini kepada pihak keluarga keraton,” pungkasnya.

Penulis: Brewok
Editor: Heri

No More Posts Available.

No more pages to load.