SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga Dusun Masjid Jamik, Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi di Desa Kasengan, Kecamatan Manding kabupaten setempat.
Kabag Humas Polres Sumenep dalan pesan rilisnya menuturkan, bahwa tersangka saat diringkus berada di dalam rumah milik Ruddi yang berlokasi Desa Kasengan.
“Tersangka berinisial HB, dan diamankan sekitar pukul 15.30 Wib, oleh Satresnarkoba Polres Sumenep,” tutur AKP Widiarti, Kamis (18/02/2021).
Widi menambahkan, informasi didapat dari masyarakat, bahwa didalam rumah warga dijadikan tempat pesta Narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan secara intensif terhadap adanya penyalah guna Narkotika tersebut.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,52 gram, seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastik pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung pada sedotan warna putih, 1 pipet kaca diduga terdapat sisa Narkotika jenis sabu, dan 1 korek api gas sebagai kompor,” pungkasnya.
Penulis: HB
Editor: Heri