Penulis : Nikris
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Karena adanya dugaan Pungutan Liar (pungli) warga kepulauan raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bertandang ke kantor Pelindo Tiga kalianget untuk menyampaikan pengaduan masyarakat yang ada di daerahnya. Salah satu dari pemuda tersebut menuturkan bahwa ia menerima laporan dari masyarakat raas yang menjadi korban pungli dari salah seorang petugas pelabuhan.
Menurut informasi yang dituturkan, beberapa warga raas ketika mau masuk pelabuhan dikenakan biaya yang tidak sesuai seperti biasanya, karcis masuk yang hanya tertulis 2000 di pungut 15.000.
Menurut fauzy, penumpang diberi tambahan tiket berwarna putih, dengan keterangan penumpukan barang, padahal kenyataannya tidak seperti itu, mereka yang membawa barang hanya transit sebentar menunggu pemberangkatan kapal, tanpa ada proses bongkar muat.
“Hanya mereka diberi kwitansi tambahan warna putih. Di situ ditulis penumpukan barang” jelasnya, Selasa (21/03).
Kejadian lain yang juga menjadi ganjalan, ketentuan yang di alami masyarakat raas tidak sama dengan masyarakat kepulauan lain yang juga sama sama melakukan penyebrangan.
“Artinya begini, kalau penyeberangan ke Talango yang juga membawa barang hanya dikenai dua ribu, kenapa kami warga Raas dikenai biaya sedemikian tinggi? Padahal KTP kami sama,” ungkapnya.
Berbeda dengan pengakuan Indra Kurniawan, manajer Pelindo kawasan kalianget, yang tidak mengakui dengan kejadian tersebut, namun terkait laporan pungli yang di sampaikan ia berjanji akan mengklarifikasi semua petugasnya.
“Nanti akan kita panggil. Kalau memang benar sampai Rp 15 ribu, harus dikembalikan. Kelebihan itu, kan masalah oknom,” elaknya kepada wartawan.