Sorotpublik.com – Sumenep, warga Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berharap pelaku pemerkosaan terhadap dukun beranak berusia (60) oleh Halik (38) mendapat hukuman yang berat.
Seperti yang disampaikan oleh Abdur warga setempa, Ia berharap hukuman yang diterima Halik sesuai dengan apa yang diperbuatnya, karena kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap Hasima sudah berupakan perbuatan yang biadap.
“Saya berharap dihukum berat, biar jera,” tuturnya singkat, Sabtu (19/03/2016).
Ia menambahkan, selain merupakan perbuatan yamg biadap ia juga telah mencemarkan daerahnya hingga banyak orang yang mndengar dan berpikiran buruk.
“Dengan dia berbuat seprti itu kekuarganya akan malu ada banyak orang, sertan seolah desa longos juga ikut malu,” imbuhnya.
Dengan perbuatannya tersebut, yang jelas masyarakat akan mengucilkan keberadaannya nanti, dan itu juga termasuk akibat yang harus ditanggung.
“Makanya dihukum saja,” pungkasnya. (Fin)