SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga Dusun Karangkongo, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat pada tanggal 12 Januari 2021, karena tersangka merupakan kurir sabu-sabu.
Kabag Humas Polres Sumenep mengungkapkan, bahwa tersangka diringkus polisi sekitar pukul 18.00 WIB, di dermaga lama Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
“Tersangka yang diringkus berinisial B, dan lahir pada 7 Januari 1988, jenis kelamin laki-laki,” ungkap AKP Widiarti, Rabu (13/01/2021).
Widiarti menambahkan, barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 1 buah bekas bungkus rokok GG Internasional, 1 buah hp merk vivo, 1 buah alat hisap/bong, 2 buah pipet, dan 2 buah sendok sabu.
“Kini tersangka dan barang buktinya berada di Polsek Sapeken untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Molyadi
Editor: Heri