Warga Kecamatan Lenteng Diciduk Polisi

oleh

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga Dusun Pocang, Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng,  Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 15 Oktober 2021 sekitar pukul 18.15 WIB, diciduk polisi.

Berdasarkan rilis dari Kabag Humas Polres Sumenep, bahwa warga Kecamatan Lenteng diciduk polisi akibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka berinisial H, dan tersang diciduk polisi di dalam warung yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan, Dusun Tambangan, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget,” tutur AKP Widiarti, Sabtu (16/10/2021).

AKP Widiarti menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tersangka 1 kantong plastik bening kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor ± 0,58 gram, 1 bungkus Rokok Marlboro merah yang berisi 5 batang rokok, serta 1 buah korek api warna bening kombinasi biru merk HuGo.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Penulis: Brewok
Editor: Heri

No More Posts Available.

No more pages to load.