Warga Kecamatan Arjasa Sumenep Diringkus Polisi

Jumat, 11 Desember 2020 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga Desa Angon Angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sekitar pukul 16.00 WIB, diringkus anggota Polsek Kangean.

Kabag Humas Polres Sumenep dalam pesan rilisnya menyebutkan, bahwa warga Angon Angon diringkus anggota Polsek Kangean karena memiliki barang haram narkotika jenis sabu.

“Tersangka diamankan di jalan Raya Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean tepatnya di simpang tiga alun-alun Arjasa sisi timur,” ungkap AKP Widiarti, Jumat (11/12/2020).

Menurut Widi, penangkapan berawal saat anggota Polsek Kangean melaksanakan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Arjasa.

Lalu petugas mendapatkan informasi terkait adanya seseorang yang diduga sering membawa narkotika di wilayah Desa Arjasa. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati seorang laki-laki berinisial T dengan gelagat mencurigakan.

“Dari itu petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan badan, ternyata ditemukan 1 (satu) poket/plastik klip kecil berisi sabu di kantong celana belakang sebelah kiri yang digunakan tersangka,” pungkasnya.

Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, petugas langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangean. Dari kasus ini tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: HB
Editor: Heri

Berita Terkait

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Sabtu, 15 November 2025 - 08:35 WIB

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Sabtu, 15 Nov 2025 - 08:35 WIB