SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga Dusun Karajjan, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 15 November 2021 diamankan polisi di teras rumah warga yang berlokasi di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk.
Kabag Humas Polres Sumenep mengungkapkan, warga Desa Kebunan itu berinisial JA, dan tersangka diamankan polisi sekitar pukul 20.00 WIB.
“Sekira pukul 20.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap AKP Widiarti, Selasa (16/11/2021).
AKP Widiarti menjelaskan, warga Kebunan yang diketahui tidak lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) itu diamankan setelah menerima informasi dari masyarakat, bahwa terlapor sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah setempat.
“Barang bukti yang diamankan 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram, 1 klip kecil kosong, 2 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, sobekan tisu basah, 1 buah korek api gas, dan beberapa barang bukti lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri