SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga Desa Kedung Cangkring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo diringkus polisi di wilayah hukum Polsek Sapeken sekitar pukul 04.00 WIB.
Kabag Humas Polres Sumenep dalam pesan rilisnya mengungkapkan, warga Kabupaten Sidoarjo diringkus polisi dalam rumah yang berlokasi di Dusun Bondak, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapekan.
“Tersangka berinisial SPH, asal Sidoarjo,” ungkap AKP Widiarti, Sabtu (01/01/2022).
AKP Widiarti menambahkan, tersangka diringkus polisi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering transaksi sabu-sabu disebuah rumah.
“Barangbukti yang kami amankan satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor ± 0,50 gram, satu celana jeans merk Grabille warna hitam, satu HP merk Vivotype Y12s warna graciel blue,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri