LAMPUNG SELATAN, SOROTPUBLIK.COM – Seorang pria berinisial E (50), warga Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung digelandang ke Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung karena kepergok warga saat akan melakukan pencurian pada tanggal 12 April 2023.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustolih mejelaskan, penangkapan terhadap terduga setelah pihaknya mendapatkan laporan warga sesaat pelaku tertangkap warga.
“Betul, kejadiannya hari Rabu sekitar pukul 02.30 WIB, di Dusun Tanjung Baru, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung,” ujarnya, Kamis (13/04/2023).
Iptu Mustolih menambahkan, modus terduga pelaku mencoba masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis.
“Pada saat sedang mencongkel jendela rumah korban, pelaku diketahui oleh warga yang sedang melaksanakan ronda, sehingga diteriaki maling,” tutupnya.
Penulis: Nazaruddin
Editor: Heri