SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Randika Mulya Hanjaya (63), merupakan warga Jalan Herkules, Kota Surabaya, Jawa Timur diringkus Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya setelah melukai wajah Ika Sugiarti (38), dengan cutter.
Pria yang sehari-hari sebagai pemulung itu melakukan aksinya karena menuduh Ika, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri telah menyantetnya. Akibatnya, Ika mengalami luka sayat pada pipi kiri hingga mendapatkan 10 jahitan.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban membeli pulsa yang kebetulan lokasinya berdekat dengan rumah pelaku. Saat itu korban berpapasan dengan pelaku dan tiba-tiba dihentikan.
“Pelaku minta korban berhenti lalu mengajaknya ngobrol menyampaikan kakinya panas. Korban dituduh telah menyantet pelaku. Setelah cekcok tiba-tiba korban disabet oleh pelaku menggunakan cutter mengenai bagian pipi sebelah kanan,” jelasnya, Jumat (14/08/2020).
Iptu Ristitanto menambahkan, setelah melukai korban, pelaku melarikan diri, dan koban langsung melaporkan pelaku setelah mendapat perawatan medis.
“Tersangka melakukan perbuatan tersebut diduga karena merasa sakit hati telah disantet oleh korban pada kakinya,” pungkasnya.
Penulis: Redho
Editor: Heri