SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga Dusun Gung-gung, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 13 Maret 2022 diringkus polisi.
Humas Polres Sumenep menuturkan, warga Dusun Gung-gung diringkus polisi di area SPBU Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding.
“Warga yang diringkus berinisial S, umur 19 tahun, dan ia belum tamat MA,” tutur AKP Widiarti, Senin (14/03/2022).
AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan warga Desa Gadu Timur itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ia sering menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,36 gram, 1 pipet kaca, bungkus rokok merk OE Bold, 1 korek api gas, serta 1 unit HP merk Nokia warna hitam,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri