SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan Tim Satresnarkoba Polres Sumenep sekitar pukul 13.00 WIB.
Kabag Humas Polres Sumenep dalam pesan rilisnya mengungkapkan, bahwa warga Dasuk Laok itu saat diaman berada dalam rumah miliknya.
“Tersangka berinisial S, pendidikan terakhir SD, dan pekerjaannya petani,” ungkap AKP Widiarti, Minggu (14/02/2021).
AKP Widiarti menambahkan, barang bukti yang disita dari tersangka berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, 1 buah kotak merk Sampoerna Mild sebagai tempat menyimpan sabu, sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, 1 unit timbangan elektrik warna silver, 2 buah sendok sabu masing-masing warna bening dan hijau, serta 1 unit Hp merk Nokia warna hitam.
“Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa dirumah terlapor sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif,” pungkasnya.
Penulis: HB
Editor: Heri