Penulis : Heri
BANGKALAN, SOROTPUBLIK.COM – Warga Kemayoran, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur harus mendekam dibalik jeruji besi atas nama Didik (41), yang berstatus pengangguran, disebabkan iya nekat mencuri dikediaman Hj. Salimah Hadi.
Didik sang pelaku nekat pencuri jam tangan dan uang korban di kamarnya. Namun naas pelaku yang sedang melakukan aksinya ketahuan pemilik rumah dan pelaku langsung ditangkap.
“Dia ngambil jam tangan dan uang dikamar. Untung ketahuan, dan langsung saya tangkap,” ungkapnya.
Sambil menunggu petugas kepolisian, pelaku diikat di tiang mushollah agar tidak melarikan diri, namun warga yang mendengar kejadiaan tersebut ramai-ramai mendatangi tempat kejadiaan.
“Pelaku saya ikat di tiang mushollah agar tidak melarikan diri. Namun warga yang mendengar kejadian itu ramai-ramai datang kesini,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan secara terpisah menyebutkan, pelaku adalah DPO kasus pencuriaan motor dan kasus tersebut tengah dikembangkan untuk mengetahui di mana saja pelaku terlibat kasus pencurian.
“Barang bukti yang di amankan sepeda motor Suzuki Satria nomor polisi L5456RG, uang dan jam tangan,” pungkas AKP Anton Widodo, Senin (18/09).