SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Viralnya berita terkait pengajuan pangkat pegawai fungsional Bidan dan Perawat di Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tahun 2020 yang terkatung-katung diduga ada pungli.
Salah satu peserta yang mengajukan pangkat Bidan, Perawat dan enggan disebutkan namanya menceritakan, bahwa setiap Puskesmas diwajibkan menyetor sejumlah uang.
“Per Puskesmas disuruh bayar ke salah satu oknum di Bidang SDK senilai 200 ribu, terkait kenaikan pangkat ini,” ungkapnya, Kamis (06/08/2020).
Ia menjelaskan, apabila semua Puskesmas di Kabupaten Sampang diwajibkan menyetor uang senilai 200 ribu, maka tinggal dikalikan saja.
“Walau kita sudah bayar per Puskemas, kenapa belum selesai-selesai kenaikan pangkat ini,” jelasnya.
Ia berharap, pihak Dinas Kesehatan Sampang segera mempercepat proses kenaikan pangkat pegawai fungsional Bidan dan Perawat itu, sehingga ia dan beberapa Bidan, Perawat yang mengajukan kenaikan pangkat tidak lagi terkatung-katung dan tidak selalu berharap.
Penulis: Is
Editor: Heri