Tuntut Tidak Tebang Pilih, FORMAL Luruk Inspektorat dan Kejari Majalengka

Kamis, 11 Oktober 2018 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi FORMAL di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Aksi FORMAL di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah organisasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Antar Lembaga (FORMAL) mendatangi Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Majalengka, Kamis (11/10/2018).

Mereka yang membawa tuntuan itu adalah LSM Penjara Indonesia, Basmi, Laskar Merah Putih Indonesia, LPM RI, Gempur, LIPA, Labrak, LBH SGJ, Lembaga Bamuswari, LMP Majalengka, LAKI, Serikat Islam, LAKRI, dan GAS.

Ratusan massa yang tergabung di FORMAL tersebut menilai kinerja Inspektorat yang notabene mempunyai fungsi pengawasan, pemeriksaan serta pelaksanaan tugas, telah tebang pilih. Pasalnya, objek instansi tersebut selama ini hanya program di desa saja.

Saat aksi, Koordinator FORMAL, DB Setiabudi menyatakan, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan sangat memprihatinkan. Untuk itu, ia mengingatkan kepada para penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan.

“Kenapa hanya kepala desa yang selalu menjadi objek tindakan hukum, lalu seperti apa pembinaan selama ini dan kenapa hanya menyoroti program di desa,” kata Budi mempertanyakan.

Budi berharap, para penegak hukum, baik Inspektorat maupun Kejaksaan, dapat melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

“Namun, perlu dihindari sistem target dalam penanganan kejahatan tersebut. Dihindari karena cenderung disalahgunakan,” katanya.

Sebab, keberhasilan penanggulangan kejahatan tersebut, menurut Budi bukan dengan banyaknya para pelaku yang diseret ke pengadilan dan dihukum. Tetapi, dengan dapat dieliminasikan serendah mungkin tingkat kejahatannya.

“Sistem target ini dijadikan dasar untuk mengada-ada dan ada kesan mencari-cari atau mengkriminalisasikan seseorang yang tadinya tidak bersalah dinyatakan sebagai tersangka,” tegasnya.

Dari pantauan sorotpublik.com, selain ke Kantor Inspektorat Majalengka, massa FORMAL meneruskan aksi dan berorasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka. Di sana, massa gabungan sejumlah organisasi itu menyerukan tuntutan yang sama.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB