Tuntut Tidak Tebang Pilih, FORMAL Luruk Inspektorat dan Kejari Majalengka

Kamis, 11 Oktober 2018 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi FORMAL di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Aksi FORMAL di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah organisasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Antar Lembaga (FORMAL) mendatangi Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Majalengka, Kamis (11/10/2018).

Mereka yang membawa tuntuan itu adalah LSM Penjara Indonesia, Basmi, Laskar Merah Putih Indonesia, LPM RI, Gempur, LIPA, Labrak, LBH SGJ, Lembaga Bamuswari, LMP Majalengka, LAKI, Serikat Islam, LAKRI, dan GAS.

Ratusan massa yang tergabung di FORMAL tersebut menilai kinerja Inspektorat yang notabene mempunyai fungsi pengawasan, pemeriksaan serta pelaksanaan tugas, telah tebang pilih. Pasalnya, objek instansi tersebut selama ini hanya program di desa saja.

Saat aksi, Koordinator FORMAL, DB Setiabudi menyatakan, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan sangat memprihatinkan. Untuk itu, ia mengingatkan kepada para penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan.

“Kenapa hanya kepala desa yang selalu menjadi objek tindakan hukum, lalu seperti apa pembinaan selama ini dan kenapa hanya menyoroti program di desa,” kata Budi mempertanyakan.

Budi berharap, para penegak hukum, baik Inspektorat maupun Kejaksaan, dapat melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

“Namun, perlu dihindari sistem target dalam penanganan kejahatan tersebut. Dihindari karena cenderung disalahgunakan,” katanya.

Sebab, keberhasilan penanggulangan kejahatan tersebut, menurut Budi bukan dengan banyaknya para pelaku yang diseret ke pengadilan dan dihukum. Tetapi, dengan dapat dieliminasikan serendah mungkin tingkat kejahatannya.

“Sistem target ini dijadikan dasar untuk mengada-ada dan ada kesan mencari-cari atau mengkriminalisasikan seseorang yang tadinya tidak bersalah dinyatakan sebagai tersangka,” tegasnya.

Dari pantauan sorotpublik.com, selain ke Kantor Inspektorat Majalengka, massa FORMAL meneruskan aksi dan berorasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka. Di sana, massa gabungan sejumlah organisasi itu menyerukan tuntutan yang sama.

Berita Terkait

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Lenteng Gelar Pelatihan Kader Posyandu
Dinkes Provinsi Jawa Timur Kunjungi Puskesmas Ganding

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Senin, 18 November 2024 - 11:43 WIB

Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:41 WIB