Tuntut Tidak Tebang Pilih, FORMAL Luruk Inspektorat dan Kejari Majalengka

Kamis, 11 Oktober 2018 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi FORMAL di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Aksi FORMAL di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah organisasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Antar Lembaga (FORMAL) mendatangi Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Majalengka, Kamis (11/10/2018).

Mereka yang membawa tuntuan itu adalah LSM Penjara Indonesia, Basmi, Laskar Merah Putih Indonesia, LPM RI, Gempur, LIPA, Labrak, LBH SGJ, Lembaga Bamuswari, LMP Majalengka, LAKI, Serikat Islam, LAKRI, dan GAS.

Ratusan massa yang tergabung di FORMAL tersebut menilai kinerja Inspektorat yang notabene mempunyai fungsi pengawasan, pemeriksaan serta pelaksanaan tugas, telah tebang pilih. Pasalnya, objek instansi tersebut selama ini hanya program di desa saja.

Saat aksi, Koordinator FORMAL, DB Setiabudi menyatakan, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan sangat memprihatinkan. Untuk itu, ia mengingatkan kepada para penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan.

“Kenapa hanya kepala desa yang selalu menjadi objek tindakan hukum, lalu seperti apa pembinaan selama ini dan kenapa hanya menyoroti program di desa,” kata Budi mempertanyakan.

Budi berharap, para penegak hukum, baik Inspektorat maupun Kejaksaan, dapat melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

“Namun, perlu dihindari sistem target dalam penanganan kejahatan tersebut. Dihindari karena cenderung disalahgunakan,” katanya.

Sebab, keberhasilan penanggulangan kejahatan tersebut, menurut Budi bukan dengan banyaknya para pelaku yang diseret ke pengadilan dan dihukum. Tetapi, dengan dapat dieliminasikan serendah mungkin tingkat kejahatannya.

“Sistem target ini dijadikan dasar untuk mengada-ada dan ada kesan mencari-cari atau mengkriminalisasikan seseorang yang tadinya tidak bersalah dinyatakan sebagai tersangka,” tegasnya.

Dari pantauan sorotpublik.com, selain ke Kantor Inspektorat Majalengka, massa FORMAL meneruskan aksi dan berorasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka. Di sana, massa gabungan sejumlah organisasi itu menyerukan tuntutan yang sama.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB