Penulis: Nurul H.
Editor: Kiki
JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Akibat anggaran penyertaan modal sebesar Rp 5,8 miliar yang tercantum dalam P-APBD ditiadakan, buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan, Jember melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Jember.
Dwi Agus Budiyanto selaku koordinator lapangan aksi menegaskan, pihaknya menuntut agar anggaran penyertaan modal untuk PDP Kahyangan sebesar Rp 5,8 miliar itu tetap ada.
“Pengajuan penyertaan modal itu sudah sejak tahun 2018 dan harusnya 2019 sudah ada. Jika itu ditiadakan, bahkan tidak dibayarkan, maka otomatis menggunakan biaya operasional termasuk gaji buruh PDP,” ungkapnya, Senin (12/08/2019).
Konsekuensinya, kata Agus, jika menggunakan operasional, maka buruh tidak akan mendapat bayaran. Parahnya, buruh yang terancam ada ribuan orang.
“Buruh di PDP Kahyangan ada kurang lebih 2400 orang, lain anggota keluarganya,” jelas Agus.
Karena itu, jika ada pemecatan kepala di PDP Kahyangan, pihaknya akan siap berperang dan terus melawan. Pasalnya, itu menyangkut nasib ribuan buruh.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo, menegaskan akan membuat Peraturan Daerah terlebih dahulu dan akan memasukkan penyertaan anggaran di tahun 2020.
“Kita akan membuat Perda terlebih dahulu agar pernyataan modal ini bisa masuk di APBD 2020,” ucapnya.