Sampang_sorotpublik.com. Operasi pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh pemerintah. Rupanya operasi ini telah banyak membuahkan hasil, beberapa bandar, pengedar, bahkan pemakai barang haram itu telah banyak ditangkap oleh pihak berwenang. Sebagaimana terjadi di Kabupaten Sampang, seorang abdi negara berinisial SS (40) warga Dusun Raba Jateh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang terancam dipecat dan direhabilitasi, karena tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 0,11 gr.
Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono, mengaku jika para abdi negara di daerahnya terlibat narkoba tidak akan diberi toleransi.
“Tidak ada toleransi, akan di pecat. Kita tunggu hasilnya dari penegak hukum. Nanti dipecat dengan tidak hormat, supaya ada efek jera,” tegas Fadhilah Budiono, Kamis (21/4/2016).
Lebih lanjut Ia menuturkan, jika PNS yang bertugas di UPTD Kecamatan Torjun itu sebelumnya pernah berurusan dengan hukum lantaran tersandung kasus perjudian.
“Saya konfirmasi ke Kepala UPTD Torjun, ternyata yang bersangkutan sebelumnya pernah di tahan karena judi,” jelas Wakil Bupati Kabupaten Sampang.
Editor : Roz
Gambar : Ilustrasi