SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tahun anggaran 2024, yang berlokasi di Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pantau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pantau wilayah Sumenep Amir mengungkapkan, bahwa laporan terkait TPT di Desa Ambunten Tengah mengenai pengerjaannya yang diduga tidak sesuai spek.
“Dugaan kami ada pengurangan bahan dalam mengerjakan proyek pembangunan TPT itu, karena tidak sampai satu (1) tahun sudah mengalami kerusakan,” ungkapnya, Kamis (04/09/2025).
Ia menjelaskan, laporannya itu tidak hanya mengenai pembangunan TPT, namun ada beberapa kasus lain yang di adukan ke Kejati Jawa Timur.
“Ada pengaspalan, BSPS 2024 dan sejumlah proyek yang didapat oleh Desa Ambunten Tengah,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri

















