Penulis: Adam S/Kiki
BURU, SOROTPUBLIK.COM – Guna meningkatkan kesadaran pelanggan dalam membayar tagihan listrik, PLN Namlea, Kabupaten Buru melakukan Sosialisasi Penyampaian Sanksi Tunggakan Listrik.
Supervisor Pelayanan PLN Namlea, Iman C AS menuturkan, PLN sudah berusaha memberikan edukasi ketaatan membayar tagihan listrik tepat waktu melalui sosialisasi langsung petugas PLN maupun sosialisasi melalui media cetak dan elektronik.
“Ini kami lakukan karena sangat menentukan langkah ke depan PLN Area Pulau Buru,” ungkapnya, Jumat (26/07/2019).
Karena itu, Iman berharap bantuan seluruh pelanggan agar menyampaikan kepada saudara, kawan dan tetangga untuk segera membayar tagihan listriknya sebelum tanggal 20 setiap bulan.
Hal tersebut diakui Iman sangat membantu PLN Namlea dalam operasional serta peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat/pelanggan wilayah kerja PLN Namlea.
“Tunggakan pelanggan PLN Namlea sejak 2017 hingga Desember 2018 sudah menggalami penurunan tunggakan yang sangat baik, tetapi untuk me-NIHIL-kan tunggakan pada 2019 terkendala pada kesadaran pelanggan dalam membayar rekening tepat waktu,” terang Iman.
Dengan Sosialisasi Penyampaian Sanksi Tunggakan Listrik, diharapkan bukan hanya berhasil mensosialisasikan upaya memperketat sanksi tunggakan listrik. Melainkan, juga berhasil mendorong pelanggan taat membayar tagihan listrik.
“Imbauan kami agar masyarakat lebih sadar dalam pembayaran rekening listrik tanpa menunggu petugas penagihan datang,” ujar Iman.