Penulis: Ainur
Situbondo, SOROTPUBLIK.COM – Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi di area persawahan Kampung Toroi, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Adapun korban Hadari (44), warga Kumbangsari, Kecamatan Jangkar yang melaporkan kejadian hilangnya sepeda motor pada saat korban pergi ke sawah untuk memanen cabai dan sepeda motor diparkir dipinggir sawah. Selang 15 menit korban kembali ke lokasi parkir sepeda motor dan mendapati kendaraannya sudah tidak ada.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo mengatakan, berdasarkan keterangan dari para saksi dan masyarakat, Tim Resmob Rayon Timur dipimpin Bripka Hudoyo melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku berinisial AM (38) Warga Desa Bantal, Kecamatan Asembagus berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda NF 125,” ujar Iptu Nanang Priambodo, Rabu (02/05/2018).
Selain itu tambah Kasubag Humas, saat dimintai keterangan pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak 12 TKP dan oleh penyidik Satreskrim dilakukan pengembangan.
“Pelaku curanmor berhasil ditangkap kurang dari 24 jam, hasil pengakuan pelaku telah melakukan kejahatan Curanmor sebanyak 12 kali, dan saat ini masih proses pengembangan penyidik,” imbuh Nanang.