SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Tiga (3) warga Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 04 November 2024 diamankan Satreskrim Polres Sumenep sekitar pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Kapolres Kabupaten Sumenep dalam pers rilisnya mengungkapkan, bahwa ketiga warga Kecamatan Ganding di amankan polisi di Pinggir Jalan Raya Desa Larangan, Kecamatan Ganding.
“Sesampainya di daerah Ganding Resmob Polres Sumenep mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang bergadang sambil bermain judi online jenis togel,” ungkap AKBP Henri Noveri Santoso, Selasa (05/11/2024).
AKBP Henri Noveri Santoso menambahkan, ke tiga warga Ganding itu dibawa ke Polres Kabupaten Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa HP, Uang Rp. 592.000.- (Limaratus sembilan puluh dua ribu rupiah) dan kertas bertuliskan nomer,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri
Sumber Berita : http://sorotpublik.com