Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kamis malam 23 Nopember 2017. Kholil Rahman, warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Tmur ditangkap polisi. Pemuda 25 tahun itu ditangkap lantaran diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang janda muda inisial W (22), warga Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.
Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengungkapkan, kejadian pemerkosaan itu pada Hari Jum’at tanggal 10 November 2017 lalu, sekira pukul 20.30 WIB di rumah korban.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke rumah milik Buhari (saudara korban). Saat itu korban sedang mandi, tiba-tiba pelaku masuk dan mengajak korban untuk berhubungan intim,” katanya menerangkan, Jum at (24/11).
Namun korban menolak dan berteriak menyuruh pelaku keluar, pelaku pun keluar. Karena beberapa saat sudah tidak terdengar suara pelaku korban kemudian keluar dari kamar mandi, ternyata tersangka sedang bersembunyi di ruang tengah disamping televisi, mengatahui hal itu, korban berlari lagi hendak masuk kembali ke kamar mandi namun dikejar oleh pelaku.
“Pelaku menyergap, merangkul serta menyeret korban ke kamar, disaat yang sama juga datang dua orang teman pelaku yang belum diketahui identitasnya,” ucapanya menjelaskan.
Kemudian teman-teman pelaku, awalnya hanya berperan membantu memegang dan membaringkan korban di lantai. Tapi setelah tersangka puas melampiaskan nafsunya, dua teman pelaku melakukan hal yang sama secara bergantian, dan selanjutnya ketiganya melarikan diri.
“Baru satu pelaku saja yang saat ini berhasil kami tangkap, sedangkan dua orang lainnya yang juga ikut melakukan pemerkosaan masih buron,” pungkasnya.