SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sumenep kembali kecolongan tahanannya. Tahanan tersebut adalah Matrawi, asal Desa Juruan Laok, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep yang dipidana karena kasus KDRT.
Kepala Rutan Kelas II B Sumenep, Beni Hidayat menjelaskan, kejadian tersebut merupakan yang ketiga kalinya bagi Matrawi melarikan diri dari Rutan Kelas II B Sumenep.
“Rencananya ia akan segera dipindahkan ke rutan yang lebih ketat setelah sidangnya selesai, namun berhasil melarikan diri untuk ketiga kalinya,” ucap Beni, Senin (30/09/2019).
Akibat ulahnya yang selalu berhasil kabur dari Rutan, Matrawi sudah dikurung di dalam tahanan yang lebih ketat. Kata Beni, ia ditempatkan di Ruang Isolasi.
Tak hanya itu, tangannya dikunci dengan dua borgol sekaligus dan kedua kakinya juga dengan diikatkan ke pintu jeruji. Namun, berkat kelihaiannya Matrawi selalu dapat meloloskan diri dan luput dari pengawasan petugas.
Sama seperti pelariannya terdahulu, Matrawi selalu mengajak tahanan lainnya meninggalkan Rutan. Kali ini ia bersama Baidi, tahanan yang bersebelahan dengan ruangan Matrawi. Diketahui, teman Matrawi itu ditahan karena kasus narkoba.
“Saat waktu shalat Subuh, Matrawi dan temannya meloloskan diri setelah membobol tembok menggunakan sendok kemudian melompati pagar pembatas setinggi 5 meter,” jelas Beni.
Saat ini petugas Rutan sedang melakukan pengejaran dan telah berkoordinasi dengan kepolisian serta TNI. Selain untuk pengejaran, hal itu dilakukan untuk melakukan investigasi apakah ada keterlibatan orang dalam, sehingga Matrawi kabur untuk yang ketiga kalinya.
Penulis: Irul
Editor: Helmy