Tiga Bulan Warga Miskin Belum Nikmati Raskin

Jumat, 31 Maret 2017 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Hingga memasuki akhir bulan ketiga di tahun anggaran 2017, ribuan warga miskin di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum terima program subsidi pangan bantuan berupa bantuan beras untuk masyarakat sejahtera (Rastra) yang dulu disebut raskin.

Peluncuran program raskin itu tersendat dengan Data by name by address atau nama dan alamat warga yang masuk pada Daftar Penerima Manfaat (DPM) rastra 2017.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Ahmad Mustangin mengatakan, pagu rastra atau raskin itu memang sudah turun dari Kementerian Sosial melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni ditetapkan 128 ribu 16 DPM dengan jumlah pagu 1920 ton 24 kilo per bulan atau 23 ribu 42 ton 880 kilo dalam setahun.

“Sebelum data by name dan by address warga yang masuk DPM itu belum turun, Pemkab tidak bisa menerbitkan surat perintah pencairan, sebab data tersebut menjadi rujukan Tim Rastra mulai tingkat Kabupaten hingga Desa melakukan penyaluran subsidi pangan tersebut ke penerima manfaat,” katanya menjelaskan. Jum’at (31/03).

Mustangin menegaskan, Pemkab tidak bisa memastikan data by name dan by address warga yang masuk DPM itu akan turun, namun pihaknya secara intensif berkordinasi dengan Instansi Terkait di Pemprov mengenai data tersebut .

“Hasil kordinasi terakhir, data nama dan alamat penerima rastra masih disalin ke Compack Disk (CD) di Kementerian Sosial, untuk selanjutnya akan dikirim ke daerah,” tukasnya.

Berita Terkait

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety
RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern
SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:22 WIB

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:50 WIB

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:22 WIB

BERITA TERKINI

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:50 WIB

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB