Penulis: Ainur/Kiki
SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 32 pengendara tidak tertib lalu lintas, berhasil dijaring Satlantas Polres Situbondo dalam razia kendaraan bermotor di jalan PB Sudirman Situbondo, Jawa Timur.
Giat operasi yang dipimpin KBO Lantas Iptu Supoyo, SH bersama Kanit Patroli Ipda Hafissullah Mokoginta, S.Tr.K. itu, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan para pengendara.
Pada kesempatan tersebut, kata Iptu Supoyo, petugas menindak 32 pengendara yang tidak tertib berkendara. Selain memberi tindakan tilang, petugas juga mengimbau para pengendara untuk tertib berlalu lintas.
“Iya, kami mengimbau, sebelum berkendara hendaknya memeriksa kembali kelengkapan surat SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan, kaca spion dan lampu befungsi dengan baik serta tidak lupa memakai helm demi keselamatan termasuk anak-anak,” ucap Iptu Supoyo, Jumat (04/01/2018).
Berdarsakan pantauan di lapangan, giat razia dipantau oleh personil Propam Polres Situbondo. Sehingga, dapat dipastikan penindakan sesuai dengan prosedur.
“Kegiatan razia juga dipantau oleh personil Propam dalam rangka pengamanan internal dan pencegahan terjadinya pungli,” ungkap Iptu Supoyo.