Terlibat Kasus Dugaan Curas, 2 Pemuda Diamankan Polsek Mangaran

Kamis, 10 Januari 2019 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda pelaku curas saat diamankan di Mapolsek Mangaran, Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Dua pemuda pelaku curas saat diamankan di Mapolsek Mangaran, Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Dua orang pemuda Situbondo diamankan oleh Polsek Jangkar atas dugaan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jl. Kampung Gumok, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan.

Keduanya adalah MSA (16) warga Curah Jeru, Kecamatan Panji, dan ML (23) warga Desa Olean, Kecamatan Situbondo.

Berdasarkan laporan dari masyarakat dan keterangan korban, Kapolsek Mangaran Iptu Joko Imam menceritkan, kejadian tersebut bermula saat korban Frangky (29) warga Desa Gelung, Panarukan, bersama istri dan anaknya berboncengan dari arah utara lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

Tepat di lokasi kejadian, korban dihentikan kedua pelaku kemudian langsung dipukul memakai 2 buah potongan kayu. Hingga akhirnya, korban mencoba melakukan perlawanan sampai para saksi datang membantu korban dan mengamankan kedua pelaku.

“Iya, awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat via telepon tentang adanya pemukulan yang dilakukan oleh 2 orang tidak di kenal. Kemudian, saya bersama anggota mendatangi kejadian tersebut untuk memastikan kebenaran informasi. Sesampainya di lokasi, kami sudah mendapati 2 orang pelaku yang berhasil diamankan oleh korban bersama masyarakat,” cerita Iptu Joko Imam, Kamis (10/01/2019).

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapolsek Mangaran, kini kedua tersangka Curas diamankan ke Mapolsek Mangaran dan menghubungi Unit Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo untuk proses penyidikan.

“Kedua pelaku MSA dan ML bersama barang bukti, berupa 2 buah potongan kayu, 1 unit sepeda motor Yamaha dan 1 buah tas berisi laptop telah diamankan guna penyidikan melalui proses hukum,” pungkas Iptu Joko Imam.

Berita Terkait

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Lenteng Gelar Pelatihan Kader Posyandu
Dinkes Provinsi Jawa Timur Kunjungi Puskesmas Ganding

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Senin, 18 November 2024 - 11:43 WIB

Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:41 WIB