Terkait Penerbitan Sertifikat Tanah di Bantaran Kali Marengan, BPN Saling Tuding

Sabtu, 19 November 2016 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Mahfud Efendi, Kasi Sengketa Konflik Perkara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, meradang setelah  mendengar pernyataan pimpinan Dinas PU Pengairan yang mengaku telah berkoordinasi dengan BPN dalam hal penerbitan sertifikat tanah di bantaran sungai Marengan.

Versi Dinas Pengairan, BPN telah menyatakan bahwa penerbitan sertifikat itu sudah prosedural. Bahkan pengairan sama sekali melakukan kordinasi.

“Hingga saat ini BPN belum mengetahui kepastian data dan sertifikast tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengkroscek kembali agar persoalan tersebut bisa diselesaikan,” Ungkapnya. Sabtu (19/11/16).

Dikatakan Mahfud, pihaknya sebagai lembaga yang mempunyai otoritas untuk menerbitkan sertifikat tanah dan bangunan, mengaku prihatin.

Diyakini BPN tidak akan menerbitkan sertifikat tanah atau bangunan kalau adminitrasi pengajuan belum lengkap.

Sekedar diketahui, UU tentang tanah sungai dua kali mengalami perubahan. PP Nomor 25 Tahun 1991 tentang Sungai digantikan PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

Dalam aturan tersebut mengamanahkan,  10-20 meter dari bibir sungai atau sempadan dilarang untuk dibangun. Sungai, termasuk sempadan, adalah milik negara.

Berita Terkait

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB