Tempat Karaoke Terang Bulan Ditutup, Wira raja Dibiarkan

Jumat, 28 Juli 2017 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Jumat (28/07) akhirnya secara resmi menutup tempat Karaoke Terang Bulan di Desa/Kecamatan Tlanakan. Kendati demikian, tempat karaoke Resto Cofe Wira Raja malah dibiarkan beroperasi.

penutupan tempat karaoke Terang Bulan berdasarkan surat perintah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor: 700/681/432.600/2017.

Menurut Kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Yusuf Wibiseno, penutupan tempat karaoke di Desa/Kecamatan Tlanakan itu karena melanggar Perda dan Perbub tentang penyelenggaraan usaha hiburan.

Selain melanggar aturan perda dan perbub, tempat karaoke itu tidak melengkapi izin operasional dari Pemerintah.

“Sesuai perintah tersebut maka mulai hari ini tempat karaoke Terang Bulan kami tutup, lokasi sudah kami pasangi bener tanda penutupan lokasi,” Kata Yusuf Wibiseno kepada media online sorotpublik.com saat di konfirmasi via WA, Jumat (28/07).

Saat di cerca pertanyaan kenapa tempat karaoke di Resto Cofe Wira Raja tidak juga di tutup, Yusuf tidak bisa menjelaskan secara gamblang. Ia hanya mengatakan, pihaknya masih menunggu perintah dari Pemkab setempat.

“Yang jelas jika surat perintah sudah ada maka kami akan segera melakukan tindakan penutupan lokasi tersebut,” Imbuhya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan Massa Desa/Kecamatan setempat mendesak Pemkab untuk segera menutup dua lokasi tempat karaoke tersebut, yakni tempat karaoke Terang Bulan dan Tempat Karaoke Resto Cofe Wira Raja.

Al hasil audensi, DPRD dan  Pemkab setempat memberikan tengang waktu penutupan 7 hari kerja yakni hari ini. Sebagai tindak lanjut persoalan itu, Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii Yasin, juga menyatakan tidak akan mengeluarkan izin operasional tempat karaoke Terang Bulan dan Wiraraja di Desa /Kecamatan Tlanakan itu. Pasalnya, dua tempat hiburan tersebut sering melanggar ketentuan.

Berita Terkait

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang
Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:11 WIB

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Senin, 25 Nov 2024 - 11:11 WIB

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB