Penulis: Heri/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 254 miliar di tahun 2019 ini. Namun, tahukah Anda bagaimana target tersebut akan dipenuhi?
Jika selama ini PAD hanya dilihat dari sisi memenuhi target atau tidak, kali ini sebaiknya kita tahu terlebih dahulu dengan apa target PAD yang besar tersebut akan dicapai.
Selain sebagai pengetahuan tentang sumber-sumber PAD, tentu saja ini juga akan bermanfaat untuk mengidentifikasi sumber-sumber manakah yang nilai kontribusinya belum maksimal, sehingga perlu dicarikan solusi.
Berdasarkan keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), H. Imam Sukandi, Kabupaten Sumenep memiliki 4 komponen yang memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Ya alhamdulillah untuk PAD ada 4 komponen yang memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” katanya, Selasa (19/03/2019).
Apa saja keempat komponen tersebut? Imam Sukandi menjelaskan, 4 komponen itu meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Kekayaan yang Dipisahkan (Laba Perusahaan), dan Lain-lain dari Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
“Pajak Daerah pada tahun 2018 itu sebesar 27 miliar 817 ribu 539 juta 350 rupiah. Pada tahun 2019, naik menjadi 28 miliar 766 juta 356 ribu 484 rupiah. Ini berarti naik kurang lebih sekitar 15 persen apa yang telah diamanatkan oleh RPJM,” ungkap Imam tentang komponen PAD yang pertama.
Sumber PAD yang kedua yaitu Retribusi Daerah. Retribusi Daerah ini, kata Imam, terdiri dari tiga jenis retribusi.
“Yang pertama Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha, dan Perizinan Tertentu. Ini pada tahun 2018 ditargetkan 16 miliar 139 juta 717 ribu 315 rupiah. Pada tahun 2019 menjadi 17 miliar 723 juta 769 ribu 200 rupiah,” jelasnya.
Jenis retribusi kedua dari komponen Retribusi Daerah adalah Target Berlangganan yang ada di Dinas Perhubungan. Sedangkan yang ketiga yaitu retribusi dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Untuk komponen PAD yang ketiga, yaitu Kekayaan yang Dipisahkan atau laba daripada perusahaan yang ada di kabupaten Sumenep,” ujar Imam Sukandi.
Perusahaan dimaksud, sambung dia, yaitu PDAM, PD Sumekar, PT Sumekar Line, PT Wira Usaha Sumekar, Bank Pembangunan Daerah atau Bank Jatim, dan BPRS Bhakti Sumekar.
“Jadi, dari 6 perusahaan tersebut dengan target 18 miliar 744 juta 971 ribu 234 rupiah pada tahun 2018 dicapai 18 miliar 570 juta 283 ribu 837,14 sen. Itu mencapai 99,7 persen. Pada tahun 2019, harapannya perusahaan-perusahaan tersebut menghasilkan laba sebesar 21 miliar 306 juta 975 ribu rupiah,” papar Imam.
Untuk komponen yang terakhir, yaitu Lain-lain dari Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Yang masuk ke dalam daftar komponen tersebut di antaranya penjualan aset, giro, deposito, ganti rugi, denda keterlambatan, bunga usaha, pendapatan BLUD, dan pendapatan Kapitasi BPJS.
“Ini yang memang diharapkan besar dari 4 komponen yang ada di PAD, yaitu Lain-lain Pendapatan yang Sah,” ucap Imam Sukandi.