Tanggapi Surat Balasan Perhutani Bondowoso, Kejari Situbondo Akan Cek Keberadaan BB Kayu

Rabu, 13 Februari 2019 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB kayu hasil putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Situbondo mulai sejak tahun 2017. (Foto: Ainur/SorotPublik)

BB kayu hasil putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Situbondo mulai sejak tahun 2017. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur akhirnya mendapat surat balasan dari Perum Purhutani Bondowoso setelah melayangkan surat sampai dua kali.

Dalam surat itu, Kejari meminta Perhutani Bondowoso agar memberikan laporan terkait Barang Bukti (BB) kayu hasil putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Situbondo mulai sejak tahun 2017.

Meski polemik keberadaan BB ini sudah mulai ada titik terang, Kejari Situbondo tetap ingin memastikan bahwa data yang dikirimkan Perhutani Bondowoso sesuai dengan bukti di lapangan.

“Iya, yang jelas dalam waktu dekat ini, kami bersama tim akan turun langsung ke TPK Tapen untuk menginventarisir dan melihat langsung keberdaan BB kayu,” tegas Bagus Nur Ja’far Adi Saputra, Kasipidum Kejari Situbondo, Rabu (13/02/2019).

Pada hari yang sama, tim khusus yang dibentuk Kejari Situbondo melakukan investigasi ke Tempat Penampungan Kayu (TPK) BB di Tapen. Dari data yang berhasil dihimpun, Kepala TPK mengatakan BB kayu tindak pidana illegal loging masih utuh belum ada yang dilelang.

“Jadi, semua BB Kayu semua masih utuh berada di sini. Terkait data-datanya, sudah kami kirim ke Purhatani sebagai laporan ke Kejaksaan,” ungkap Sukardi kepada sejumlah wartawan.

Berdasarkan laporan data yang dikirim Perum Perhutani serta hasil temuan di TPK Tapen tersebut, tim investigasi bersama Kejari Situbondo akan melakukan kajian dan dalam waktu dekat akan turun kembali ke TPK untuk mengetahui keabsahan data.

Berita Terkait

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK
Inspektorat Diminta Turun Terkait Aspal Mengelupas

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Sabtu, 15 November 2025 - 08:35 WIB

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Sabtu, 15 Nov 2025 - 08:35 WIB