Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Ratusan aktifis yang tergabung pada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep bersama masyarakat berunjukrasa ke kantor DPRD dan Kantor Pemkab setempat. 16 Maret 2017.
Mereka meminta agar para wakil rakyat menjadi fasilitator dan menghentikan aktifitas jual beli tanah yang dilakukan oleh investor.
Korlap aksi Mahfud Amin mengatakan, sejak 2 tahun hingga sekarang sumenep mengalami darurat agraria. Tanah secara besar besaran terjual ke investor luar dan lokal. Sepanjang pantai dari Kecamatan Bluto, Talango, Gapura, Dungkek, Batang_batang, Batuputih, serta Dasuk dan Pasongsongan.
“Sekitar 500 hektar yang lepas ke tangan investor di tahun 2016. Ditengarai ada spekulasi pembuatan RTRW yang sangat mungkin dipengaruhi investor,” katanya menjelaskan.
Mahfud menjelaskan, tanah sepanjang pantai olleh investor dibangun tambak. Yang sudah mendapat ijin ada 4 perusahaan.
Di Andulang Gapura CV. Madura Marina Lestari, Lapa Daje Dungkek PT. Samudera Perkasa, Lombang Batang-batang CV. Lombang Sejahtera, dan Kerta Timur Dasuk UD. Widya Mandiri.
“Sementara pembangunan tambak lainnya terus berlangsung meski tidak memperoleh ijin, seperti di Talango dan Pagarbatu serta Pakandangan di Bluto,” paparnya.
Pada aksi hari ini pihaknya tegas Mahfud, atas nama Keadilan Agraria menuntut pemerintah , untuk mengevaluasi kembali Perda RTRW No. 12 Tahun 2013.
Pemerintah segera membuat regulasi perlindungan tanah. Menolak perencanaan pariwisata yang tidak ramah agraria.Mendorong pemerintah daerah untuk benar-benar memfungsikan tanah sebagai lahan untuk pangan.