Tak Terima Gaji Enam Bulan, Bupati Tunduk Pada Keputusan Gubernur

Selasa, 24 Januari 2017 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Terkait adanya sanksi tidak akan menerima gaji selama enam bulan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, mengaku pasrah dan tunduk terhadap apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah

Bupati Sumenep, A Busyro Karim mengatakan, pada prinsipnya dirinya tunduk pada keputusan Gubernur yang memberikan sanksi terhadap Bupati.
” Wabup dan Pimpinan serta anggota DPRD dengan tidak menerima gaji selama 6 bulan karena lambat menyelesaikan pembahasan RAPBD 2017,” Bebernya. Selasa (24/1).

Menurutnya, surat yang dikirim Pemkab ke Kemendagri itu mempertanyakan mekanisme sanksi tersebut karena masih belum ada PP nya.

Mekanisme realisasi sanksi tersebut belum ada yang mengatur secara rinci. Karena dalam surat Gubernur hanya tertulis sanksi keuangan, tapi bentuk keuangan yang mana sehingga perlu penjelasan secara rinci.

“Yang jelas daerah bingung mau mengaplikasikan sanksi tersebut, sehingga mempertanyakan seperti apa mekanisme pelaksanaannya agar tidak menimbulkan multi tafsir,” Katanya menjelaskan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyampaikan, dari empat Kabupaten di Pulau Madura, ada dua kabupaten yang akan mendapatkan sanksi yakni Sumenep dan Bangkalan. Sebab, dua kabupaten tersebut dinilai lambat dalam pengesahan RAPBD 2017.

Untuk menyikapi sanksi tersebut, Bupati mengirim surat ke Kemendagri dan pimpinan DPRD juga mendatangi langsung Kemendagri.

Berita Terkait

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep
Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep
Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton
Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:26 WIB

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:20 WIB

Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep

Selasa, 20 Jan 2026 - 07:26 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep

Senin, 19 Jan 2026 - 21:05 WIB

Ilustrasi kecelakaan motor

BERITA TERKINI

Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton

Rabu, 14 Jan 2026 - 06:20 WIB

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB