SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Aton (40) ibu rumah tangga Dusun Telagalalang, Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa harus menderita luka akibat dianiaya Firman Aidi (26), Jumat (06/09/2019).
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 12.15 WIB saat korban mendatangi rumah tersangka di Dusun Telagalalang, Desa Bilis-Bilis untuk memberi peringatan, karena selalu menerima tamu perempuan.
“Korban Aton mendatangi rumah tersangka Firman untuk menegur dan melarang Firman menerima tamu perempuan ke dalam rumahnya hingga antara korban dan tersangka terlibat cekcok mulut,” tutur AKP Widiarti, Sabtu (07/09/2019).
Akibat cekcok mulut tersebut tersangka semakin emosi dan mengancam korban dengan parang. Akan tetapi, ancaman itu tak mempan untuk meredakan korban yang tak kunjung berhenti mengata-ngatai tersangka.
“Akhirnya emosi Firman tidak bisa dibendung lagi dan langsung membacok ke arah korban yang mengenai dagu korban,” jelas AKP Widiarti.
Beruntung, polisi yang mendengar ribut-ribut itu langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka. Sementara di saat yang sama korban dilarikan ke Puskesmas Arjasa untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1 tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan dia harus mendekam di dalam jeruji besi.
Penulis: Helmy
Editor: Kiki