Tahun 2018, Kejari Situbondo Berhasil Selamatkan Uang Negara Sekitar 1 M

Senin, 31 Desember 2018 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Situbondo, Nur Slamet, SH bersama jajarannya usai menggelar Rilis Pers akhir tahun 2018 di aula kantor Kejari setempat. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Kajari Situbondo, Nur Slamet, SH bersama jajarannya usai menggelar Rilis Pers akhir tahun 2018 di aula kantor Kejari setempat. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Selama tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur berhasil menyelematkan keuangan negara sekitar Rp 1 miliar lebih. Hal tersebut diungkapkan oleh Nur Slamet, SH saat menggelar Rilis Pers akhir tahun di Aula Kejaksaan.

Menurut Kajari, capaian kinerja Kejari Situbondo selama tahun 2018 meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2017. Salah satu yang diraih yaitu Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Capaian Bidang Pidsus tahun 2018 di antaranya: penyelidikan sebanyak  4, penyidikan ada 3, penuntutan berjumlah 9, eksekusi 3 dan upaya hukum sebanyak 2. Termasuk, penyelematan uang  negara tahun 2018 sebesar Rp 1.021.362.187, sementara di tahun 2017 hanya sekitar Rp 12.900.000,” terang Nur Slamet, Senin (31/12/2018).

“Capaian Bidang Pidana Umum (Pidum) tahun 2018 yakni: SPDP sebanyak  279, SP-3 sebanyak 22, P-17 ada 119, berkas perkara 226, P-18/P19 berjumlah 133, P-20 sebanyak 5, pengembalian SPDP 61, P21 sebanyak 228, P21-A ada 2, pengembalian perkara 1, tahap 2 sebanyak 218, terdakwa ditahan 249, terdakwa tidak ditahan 10, terdakwa anak-anak 4, pelimpahan ke pengadilan 222, banding 33, kasasi 18, eksekusi 220, upaya hukum 46 dan PNBP tilang Rp. 927.758000, serta PNBP perkara sebesar Rp. 72.956.000,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Kajari memaparkan terdapat 4 prestasi yang diraih Kejaksaan Situbondo selama tahun 2018. Yaitu, Juara 1 Sidhakarya Kejaksaan Negeri Type B Berprestasi, Juara 1 Sidhakarya Jaksa Terbaik (Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH. Selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Situbondo), Kejari Situbondo ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Menpan RB, serta Jaksa Teladan Kejaksaan Negeri Situbondo (Handoko Alfiantoro, SH, M. Hum).

“Tentu, semua ini kami dapatkan berkat sinergitas antar semua lini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Kami berharap, di tahun 2019 lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penegakan hukum,” pungkas Nur Slamet.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB