Penulis: Ziad/Kiki
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebuah Kecelakaan tunggal dialami kendaraan roda empat di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu siang (27/01/2019).
Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan, Ipda Tamsil Effendi mengatakan, mobil Suzuki Swift Nopol N 1683 CX yang terlibat laka itu dikemudikan Anita Rosamia (21) warga Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
“Korban mengalami luka dan patah tulang, diduga sang sopir ngantuk,” ungkapnya, Minggu (27/01/2019).
Sementara Mamang (42) saksi mata, mengatakan mobil yang mengalami laka tersebut melaju dari arah Pamekasan ke utara di Jl. Raya Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Sebagaimana keterangan polisi, Nanang menduga kecelakaan akibat pengemudi mengantuk. Sebab sebelum kejadian, mobil oleng ke kiri lalu menabrak pohon asam yang berada di bahu jalan sebelah barat.
“Kemungkinan orangnya ngantuk, sehingga mengakibatkan tabrakan tidak bisa dihindari,” terangnya.
Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut. Namun, untuk kerugian materi ditaksir mencapai Rp. 35 juta.