Surat Sekda Sampang Diduga Pincang Terkait Fasum

Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Badrut Tamam, saat menujukkan surat dari Sekda Sampang.

H. Badrut Tamam, saat menujukkan surat dari Sekda Sampang.

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Surat ke 2 Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kepada pihak H. Badrut Tamam, terkait mendirikan bangunan diatas fasilitas umum (Fasum) di Perumahan Puri Matahari Kecamatan Sampang diduga pincang.

Pasalnya, surat yang bernomer 050/609/434.208/2021 diduga belum memiliki dasar hukum yang kuat terkait klaim lahan Fasum yang di ambil alih oleh Pemkab Sampang.

Menurut H. Badrut Tamam, pihaknya memiliki surat hak kepemilikan lahan yang dikeluarkan oleh pihak pengembang perumahan yang diketahui oleh RT, Kelurahan serta Kecamatan setempat semenjak tahun 2010 lalu.

“Yang jelas, saya memahami aturan yang ada, tidak semena-mena membangun jika tidak ada dasar yang kuat,” ungkapnya, Selasa (17/08/2021) saat ditemui di kediamannya.

H. Badrut, mengaku sampai surat ke 2 yang diterimanya, belum ada langkah dari Pemkab Sampang khususnya Sekda mengirimkan pemanggilan ataupun klasifikasi kepada dirinya terkait Fasum tersebut.

Sementara itu, sesuai surat yang dilayangkan Sekdakab Yuliadi Setiyawan, pada tanggal 30 juli 2021, berdasarkan keputusan rapat tanggal 27 juli 2021 yang dihadiri oleh OPD terkait, bahwa bukti yang dimiliki H. Badrut Tamam batal secara hukum.

Penulis: Is
Editor: Heri

Berita Terkait

Gudang Penyimpanan Barang Dilalap Sijago Merah
6 Orang Ditemukan Terdampar di Kecamatan Arjasa
Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan
Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep
Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Pamekasan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Suport Bagi Bagi Takjil PJS
PJS Bagi Bagi Takjil di Akses Jalan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:42 WIB

Gudang Penyimpanan Barang Dilalap Sijago Merah

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:07 WIB

6 Orang Ditemukan Terdampar di Kecamatan Arjasa

Senin, 24 Maret 2025 - 18:39 WIB

Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:21 WIB

Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Gudang Penyimpanan Barang Dilalap Sijago Merah

Minggu, 30 Mar 2025 - 13:42 WIB

BERITA TERKINI

6 Orang Ditemukan Terdampar di Kecamatan Arjasa

Jumat, 28 Mar 2025 - 09:07 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan

Senin, 24 Mar 2025 - 18:39 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep

Minggu, 23 Mar 2025 - 15:21 WIB

BERITA TERKINI

Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi

Sabtu, 22 Mar 2025 - 23:00 WIB